Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud. Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tujuan dan Manfaat NISN
Bagi peserta didik yang sudah memiliki NISN dapat cetak sendiri dengan mudah melalui aplikasi dengan cara mengisi form isian. Adapun data yang harus disiapkan dalam form tersebut adalah:
- File Foto Ukuran 3x4cm dalam Format PNG/JPG/JPEG dengan Ukuran file Maksimal 250kb;
- NISN;
- Nama Lengkap;
- Tempat Tanggal Lahir;
- Tanggal Lahir;
- Jenis Kelamin;
Melalui aplikasi ini di samping dapat cetak sendiri kartu juga dapat cek NISN bagi yang sudah memiliki. Untuk dapat mengakses aplikasi cetak NISN tersebut silahkan KLIK tombol di bawah ini